Setelah berhasil mendaftar dan membuat akun baru, Aplikasi Cek Bansos dapat diakses untuk mendaftar secara online di DTKS.
Baca Juga: 3 Regulasi yang Jadi Dasar Penerima Bansos PBI JK
Langkah selanjutnya adalah:
1. Pilih menu 'Daftar Usulan' dan klik untuk mendaftar DTKS.
2. Pilih opsi 'Tambah Usulan', lalu klik.
3. Kemudian tunggu informasinya.
Baca Juga: Lirik Lagu Paradise oleh (G)-IDLE Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Indonesia
4. Apabila data penerima sudah terdaftar di DTKS, segera kirimkan data tersebut ke kantor BPJS Kesehatan.