Cara Daftar Bansos PBI JK 2023 di Aplikasi Cek Bansos, Tinggal Klik

- 17 Mei 2023, 18:20 WIB
Ilustrasi - Melalui Aplikasi Cek Bansos ini, masyarakat dapat melakukan proses pendaftaran PBI JK secara online dengan cepat dan praktis.
Ilustrasi - Melalui Aplikasi Cek Bansos ini, masyarakat dapat melakukan proses pendaftaran PBI JK secara online dengan cepat dan praktis. /Humas Bandung/

PR DEPOK – Daftar sebagai penerima bantuan sosial Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) tahun 2023 kini semakin mudah dengan kehadiran Aplikasi Cek Bansos.

 

Melalui Aplikasi Cek Bansos ini, masyarakat dapat melakukan proses pendaftaran PBI JK secara online dengan cepat dan praktis.

Dalam artikel ini akan membahas langkah-langkah yang perlu diikuti untuk mendaftar sebagai penerima bansos PBI JK melalui Aplikasi Cek Bansos, memberikan panduan yang jelas dan informatif bagi mereka yang membutuhkan akses kesehatan yang terjangkau.

Berikut cara daftar bansos PBI JK 2023 di Aplikasi Cek Bansos selengkapnya yang bisa Anda ikuti.

Baca Juga: Profil dan Biodata Kombes Pol Sumardji, Manajer Timnas yang Terkena Bogem Ofisial Thailand di SEA Games 2023

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos dari Play Store di ponsel Android.

2. Setelah berhasil men-download Aplikasi Cek Bansos, siapkan KTP dan KK Anda.

 

3. Kemudian, di tempat yang disediakan, masukkan data pribadi yang lengkap dengan benar untuk membuat akun baru (jika Anda belum memiliki akun).

4. Selanjutnya masukkan nomor Kartu Keluarga (KK) dan KTP, lalu tulis nama lengkap sesuai KTP.

Baca Juga: Jadwal Konser Tur Dunia Niki Zefanya Termasuk di Jakarta, Lengkap dengan Harga Tiket

5. Kemudian isikan nama Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan/Desa pada kolom yang ada berupa alamat lengkap sesuai KTP.

6. Lalu melampirkan foto KTP dan selfie dengan KTP.

 

7. Kemudian klik opsi 'Buat Akun Baru'.

Setelah berhasil mendaftar dan membuat akun baru, Aplikasi Cek Bansos dapat diakses untuk mendaftar secara online di DTKS.

Baca Juga: 3 Regulasi yang Jadi Dasar Penerima Bansos PBI JK

Langkah selanjutnya adalah:

1. Pilih menu 'Daftar Usulan' dan klik untuk mendaftar DTKS.

 

2. Pilih opsi 'Tambah Usulan', lalu klik.

3. Kemudian tunggu informasinya.

Baca Juga: Lirik Lagu Paradise oleh (G)-IDLE Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

4. Apabila data penerima sudah terdaftar di DTKS, segera kirimkan data tersebut ke kantor BPJS Kesehatan.

Demikian informasi terkait cara daftar bansos PBI JK 2023 di Aplikasi Cek Bansos, semoga bermanfaat.***

Editor: Cecev Handoyo

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x