Namun jika KPM tidak terdaftar sebagai penerima bansos kemensos, KPM akan mendapatkan notifikasi berupa “Maaf, NIK Anda tidak terdata di DTKS Kemensos” atau “Tidak Ada Data”.
PKH Tahap 3 2023 kapan cair?
Seperti yang diketahui, bansos PKH dicairkan oleh pemerintah setiap tiga bulan. Adapun bansos PKH ini akan pemerintah berikan kepada tujuh kategori masyarakat yang terdiri dari ibu hamil, balita, lansia, penyandang disabilitas, anak sekolah SD, anak sekolah SMP, dan anak sekolah SMA.
Jika mengacu pada jadwal yang telah ditetapkan, PKH tahap 3 2023 akan cair pada bulan Juli, Agustus dan September 2023. Bansos PKH 2023 ini nantinya akan cair melalui Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, dan BTN) atau Kantor Pos.
Sementara itu, untuk besaran yang akan diterima tujuh kategori masyarakat pada pencairan bansos PKH tahap 3 2023 (Juli, Agustus, dan September) 2023 adalah sebagai berikut.
1. Lansia: Rp 600 ribu
2. Penyandang disabilitas: Rp 600 ribu
3. Ibu hamil: Rp 750 ribu
4. Balita: Rp 750 ribu