3. Jika sudah memiliki akun bansos, maka bisa langsung log in
4. Isi data diri yang diperlukan sesuai dengan KTP/KK
Baca Juga: Foto Diduga V BTS dan Jennie BLACKPINK Gandengan Tangan di Paris Viral, Agensi Masih Bungkam
5. Lalu masukkan data wilayah administrasi lainnya
6. Unggah foto KTP
7. Unggah selfie sambil pegang KTP
8. Lalu, Klik ‘Buat akun baru’
Baca Juga: Begini Cara Mudah Daftar Bansos BPNT dan PKH Lewat HP
9. Jika berhasil, masuk ke akun yang baru dibuat
10. Klik menu ‘Daftar Usulan’