11. Setelah itu klik opsi ‘Tambah usulan’ dan masukkan kembali sejumlah data diri
Baca Juga: Tidak Hanya Muscle Car, Ini 4 Mobil yang akan Ada di Film Fast X
Setelah semua proses tadi berhasil, Data tadi akan di verifikasi oleh Kementerian Sosial.
Jika ingin memastikan kembali apakah nama kalian sudah terdaftar atau belum, KPM bisa mengecek website resmi cekbansos.kemensos.go.id
Demikianlah cara mendaftarkan atau mengajukan Bansos PKH untuk ibu hamil lewat HP.**
***