4. Setelah selesai, lanjut unggah foto KTP dan swafoto yang sedang memegang KTP.
5. Pastikan data diisi dengan benar, sekanjutnya klik “Buat Akun Baru”.
6. Cek email verifikasi dan aktivasi masuk dari Kemensos.
7. Setelah proses registrasi akun berhasil, akses kembali layanan menu di Aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik menu “Daftar Usulan”.
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH 2023 Online via HP atau Laptop di Link cekbansos.kemensos.go.id
8. Masukkan data diri yang hendak diusulkan sesuai petunjuk yang tertulis di kolom.
9. Langkah selanjutnya pilih jenis bansos yang ingin didapatkan kemudian klik "Kirim".
Setelah itu, Kemensos akan melakukan proses verifikasi dan validasi data pendaftaran yang diusulkan.
Bagi yang sudah mendaftar, bisa melakukan cek penerima secara berkala untuk memastikan apakah lolos menjadi KPM PKH, dalam hal ini penerima BLT Balita.
Baca Juga: Lirik Lagu Maher Zain - Rahmatun Lil Alamin dalam bahasa Arab, Transliterasi, dan Terjemahannya