3. Bukan atau tidak berasal dari keluarga yang berprofesi sebagai ASN, PNS, TNI, atau Polri.
4. Balita rutin memeriksakan kesehatan di Posyandu atau Puskesmas.
5. Terdampak Covid-19 atau anak dari orang tua yang terkena PHK.
Jika memenuhi syarat di atas, maka bisa mendaftarkan diri agar anak di rumah menjadi penerima BLT Balita. Pendaftarannya dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos.
Baca Juga: 6 Rekomendasi Tempat Soto Enak di Cirebon, Cek Alamat dan Jam Bukanya di Sini
Berikut cara daftar online jadi penerima BLT Balita:
1. Unduh terlebih dahulu Aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store atau App Store.
2. Buka aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik “Buat Akun Baru” untuk registrasi.
3. Masukkan data diri sesuai kolom yang diminta, berupa Nomor KK, NIK dan nama lengkap sesuai KK serta KTP.
Baca Juga: 8 Manfaat Selada untuk Kesehatan dan Kecantikan Kulit, Cocok Jadi Menu Diet Harian