- Unggah dan lampirkan foto selfie sambil memegang KTP yang terlihat jelas
- Lalu klik 'Buat Akun Baru'
Baca Juga: Berikut Tim yang Lolos ke Semifinal Sudirman Cup 2023, Cek Jadwalnya
- Gunakan akun untuk mengusulkan data ke DTKS Kemensos
- Klik 'Daftar Usulan'
- Kemudian pilih 'Tambah Usulan' untuk mengusulkan menjadi KPM bansos 2023 serta memberi masukan
- Isi data pribadi dengan lengkap dengan benar
Baca Juga: 8 Tempat Soto di Madiun yang Terenak dan Gurih, Berikut Alamatnya
Jika tahapan di atas sudah dilakukan, maka data yang diajukan akan dikirimkan ke Kemensos untuk proses verifikasi dan validasi.
Demikian informasi tentang ciri pemilik KTP yang dapat bansos PKH dan BPNT bulan Mei-Juni 2023.***