DTKS Kemensos ini merupakan sebuah data milik pemerintah yang mencakup nama-nama masyarakat yang berhak menerima BPNT maupun bansos reguler lainnya.
Pendaftaran DTKS Kemensos ini dapat dilakukan masyarakat secara online di aplikasi Cek Bansos maupun secara offline dengan menghubungi RT/RW/kelurahan setempat.
Baca Juga: 6 Rekomendasi Tempat Bakso Beranak Terenak dan Viral di Depok, Cek Alamat Lengkapnya di Sini
Bagi KPM yang berhasil terdaftar di DTKS Kemensos bisa langsung mencairkan BPNT di Kantor Pos dan juga bank-bank yang tergabung ke dalam Himpunan Bank Negara (Himbara), di antaranya Bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.
Selain itu, BPNT di tahun ini dipastikan cair kepada masyarakat berupa uang tunai senilai Rp200.000 per bulannya.
Sebelumnya, BPNT ini cair berupa saldo Kartu Sembako yang perlu KPM cairkan kembali di e-warong, seperti agen bank dan pedagang-pedagang menjadi berbagai jenis sembako, mulai dari beras, telur, dan masih banyak lagi.
Bagi masyarakat yang yang bertempat tinggal di daerah terpencil dan kesulitan untuk menjangkau Bank Himbara, BPNT ini dapat dicairkan di Kantor Pos.