Kapan Bansos BPNT dan PKH Tahap 3 Tahun 2023 Cair? Cek Jadwal dan Daftar Penerimanya

- 21 Mei 2023, 17:01 WIB
Simak informasi terkait bansos BPNT dan PKH tahap 3 untuk tahun 2023, termasuk jadwal cair dan daftar penerima.
Simak informasi terkait bansos BPNT dan PKH tahap 3 untuk tahun 2023, termasuk jadwal cair dan daftar penerima. /ANTARA/Bayu Pratama/

PR DEPOK - Masyarakat yang tergolong Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bansos BPNT tahap 3 tahun 2023 dan PKH tahap 3. Berikut ini estimasi jadwal penyaluran bansos tersebut.

Seperti diketahui, pemerintah rutin menggelontorkan dana bansos untuk masyarakat melalui dua program bansos regular yaitu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Tujuan dari program bansos PKH dan BPNT adalah untuk memberikan bantuan kepada keluarga miskin dan rentan secara ekonomi di Indonesia.

Lebih khusus, tujuan utama PKH adalah untuk memberikan perlindungan sosial melalui pemberian tunjangan kepada keluarga miskin agar mereka dapat memenuhi kebutuhan dasar, seperti makanan, pendidikan, dan kesehatan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces, Aquarius, dan Capricorn Besok 22 Mei 2023: Ada Keputusan yang Mengubah Nasib

Sementara itu, BPNT bertujuan untuk memastikan keluarga miskin memiliki akses terhadap pangan yang cukup dan gizi yang seimbang.

Pemerintah saat ini sedang menyalurkan bansos BPNT dan PKH tahap 2.

Lantas, kapan bansos BPNT tahap 3 2023 dan PKH cair?

Untuk jadwal pencairan bansos BPNT tahap 3 2023 dan PKH diperkirakan pada bulan Juni 2023. Penyalurannya setelah tahap kedua tuntas di bulan Mei ini.

Baca Juga: Lebaran Betawi Kembali Digelar Setelah 3 Tahun Vakum Imbas Pandemi, Meriah dengan Budaya dan Kuliner

Pemerintah menyasar sebanyak lebih dari 18 juta KPM yang akan menerima bansos BPNT tahun 2023 ini. Sedangkan penerima PKH sebanyak 10 juta KPM.

Bansos BPNT 2023 cair setiap bulan Rp200.000 selama setahun. Jika ditotalkan mencapai Rp2,4 juta.

Berbeda dengan bansos BPNT, bansos PKH disalurkan kepada kategori khusus dengan nominal bantuan Rp225.000 hingga Rp750.000 sebanyak empat tahap dalam setahun.

Adapun bansos BPNT dan PKH yang diberikan kepada KPM dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Baca Juga: Perputaran Uang di Lebaran Depok 2023 Mencapai Miliaran Rupiah, Wali Kota Apresiasi Kaguyuban Warga

Penyaluran kedua bansos tersebut melalui bank atau kantor pos.

Untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bansos BPNT tahap 3 tahun 2023 dan PKH ini, ada baiknya melakukan pengecekkan secara mandiri.

Masyarakat dapat cek apakah terdaftar sebagai penerima bansos BPNT tahap 3 tahun 2023 dan PKH secara online melalui laman cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Bukan Hanya Online, Daftar DTKS Kemensos Juga Bisa Secara Offline agar Dapatkan Bansos, Simak Caranya

Jika kesulitan cek daftar penerima secara online, maka datang langsung ke kantor desa/kelurahan untuk menanyakannya langsung.

Dalam mengecek daftar nama penerima bansos BPNT tahap 3 dan PKH tahap 3, jangan lupa menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang digunakan saat pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).***

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah