Ia juga membenarkan bahwa tim penyidik KPK sudah menemui Menteri Sosial, Tri Rismaharini untuk menjelaskan maksud dan tujuannya melakukan penggeledahan pada Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial yang diduga ada keterkaitan dengan kasus ini.
“Kami menyambut dengan baik dan kami kooperatif memenuhi permintaan-permintaan yang dilakukan oleh tim penyidik dari KPK,” kata Don.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Makan Bakso Enak di Cimahi, Catat Jam Buka dan Lokasinya
Penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK di ruang Sekretaris Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial diketahui dilakukan pada pukul 10.00-18.00 WIB.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK adalah pengumpulan sejumlah dokumen dan alat bukti terkait dengan kejadian korupsi bansos beras pada masa kepemimpinan Menteri Sosial Juliari Batubara.
Don menyebut bahwa tidak ada seorangpun dari Kemensos yang dibawa KPK saat tim penyidik KPK melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK hanya mengamankan alat bukti seperti notebook dan ponsel.
Kasus dugaan korupsi bansos beras untuk KPM PKH 2020-2021 di Kemensos RI telah dilakukan penyidikan oleh tim penyidik KPK. Hasilnya, KPK menetapkan sejumlah tersangka, salah satunya adalah mantan Direktur Utama BUMN Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistik Kuncoro Wibowo.***