Namun, jika dana bantuan tak kunjung diambil melalui ATM Bank Himbara, maka PKH 2023 akan dicairkan melalui Kantor Pos dengan menggunakan surat undangan.
Tak hanya itu, pencairan PKH 2023 juga bisa dilakukan secara kolektif melalui desa atau RW masing-masing daerah.
Baca Juga: 10 Ucapan dan Link Twibbon Hari Raya Waisak 2023 untuk Dijadikan Status dan Diunggah di Media Sosial
Untuk tahu nama penerima PKH 2023, berikut PikiranRakyat-Depok.com telah merangkum info cara cek nama penerima di cekbansos.kemensos.go.id.
1. Masuklah ke laman cekbansos.kemensos.go.id secara online
2. Masukkan data domisili wilayah penerima manfaat sesuai kotak yang telah tersedia di layar.
Baca Juga: Cara Daftar Tarif Khusus Teman Bus Mulai 1 Juli 2023, Ini Kategori Masyarakat yang Berhak
3. Siapkan KTP, masukan nama lengkap yang sesuai dan yang telah didaftarkan ke DTKS Kemensos.
4. Masukkan kode captcha
5. Klik Cari Data dan selesai.