Cara Cek Penerima Bansos BPNT 2023 Secara Online

- 27 Mei 2023, 14:37 WIB
Simak penjelasan tentang cara cek penerima bansos BPNT 2023 secara online di situs resmi Kemensos ini.
Simak penjelasan tentang cara cek penerima bansos BPNT 2023 secara online di situs resmi Kemensos ini. /ANTARA/

PR DEPOK - Kementerian Sosial atau Kemensos masih mengucurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) pada tahun 2023 bagi masyarakat miskin, salah satunya adalah Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT.

Bansos BPNT adalah program perlindungan sosial di Indonesia yang bertujuan untuk memberikan bantuan pangan kepada keluarga miskin dan rentan miskin.

Untuk bisa mengambil dana bantuan, segera cek penerima bansos BPNT 2023? Bagaimana caranya?

Pengecekan nama penerima BPNT 2023 dapat secara online melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Tradisi Hari Raya Waisak Lengkap dengan Link Twibbon untuk Diunggah di Media Sosial

Seperti diketahui, awalnya bansos BPNT diberikan hanya secara non-tunai, namun sejak tahun 2023 diberikan dalam bentuk tunai senilai Rp2,4 juta per tahun atau Rp200.000 per bulan.

Dalam penyaluran bansos BPNT, terkadang dirapel sekaligus untuk dua sampai tiga bulan sehingga keluarga penerima mendapatkan dana bansos Rp400.000 hingga Rp600.000.

Dana bantuan BPNT dapat ditarik langsung di ATM Bank Himbara atau kantor pos.

Baca Juga: PEDAS! Tempat Bakso di Purwodadi yang Wajib Kamu Kunjungi

Penyaluran bansos BPNT tahap pertama sudah dilakukan Maret 2023 untuk bulan Januari-Februari.

Pada bulan Mei ini, penyaluran BPNT tahap 2 untuk Maret-April sedang dilakukan. Nominal bantuan yang cair senilai Rp400.000.

Adapun cara cek penerima BPNT 2023 di cekbansos.kemensos.go.id cukup mudah.

Baca Juga: Jadwal Tayang dan Harga Tiket Nonton The Little Mermaid di XXI Depok Hari Ini dan Besok 27-28 Mei 2023

Berikut cara cek penerima BPNT 2023 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cekbansos.kemensos.go.id.

- Login ke situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.

- Sediakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengisi data

Baca Juga: Fakta Penggerebekan Wakil Bupati Rokan Hilir dengan Wanita di Kamar Hotel

- Isi wilayah penerima manfaat yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.

- Isi nama lengkap sesuai KTP.

- Isi empat huruf kode captcha yang tertera dalam kotak kode.

Baca Juga: PPDB Kota Depok 2023 Jenjang SMA dan SMK akan Dibuka Tanggal 6 Juni, Simak Syarat dan Ketentuannya

- Klik tombol 'Cari'.

Setelah itu, sistem akan memproses data yang dimasukkan dan mengeluarkan hasil pencarian berupa terdaftar atau tidaknya sebagai penerima BPNT.***

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x