3. Lalu isilah semua data diri yang diminta dengan benar.
4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP, dan nomor Kartu Keluarga (KK).
Baca Juga: Masukkan NIK KTP di cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima PKH Tahap 2 yang Cair Mei 2023
5. Lanjut dengan masukkan alamat lengkap, yang terdiri dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa.
6. Unggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP lalu lampirkan.
7. Klik 'Buat Akun Baru'.
8. Setelah registrasi berhasil, pilih menu "daftar usulan" di Aplikasi Cek Bansos.
9. Isi kembali data diri yang diminta.