Baca Juga: Wow, Ternyata Seni Musik hingga Tari Bisa Membantu Meningkatkan Kesehatan
1. Kategori ibu hamil akan menerima bantuan sebesar Rp750.000 per tahap.
2. Kategori anak usia dini/balita (0-6 tahun) akan menerima bantuan sebesar Rp750.000 per tahap.
3. Kategori anak SD/sederajat akan menerima bantuan sebesar Rp225.000 per tahap.
4. Kategori anak SMP/sederajat akan menerima bantuan sebesar Rp375.000 per tahap.
Baca Juga: Ini Persyaratan PPG Prajabatan 2023, Pendaftaran Dibuka 3 Hari Lagi!
5. Kategori anak SMA/sederajat akan menerima bantuan sebesar Rp500.000 per tahap.
6. Kategori lanjut usia 70 tahun ke atas akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per tahap.
7. Kategori disabilitas berat akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per tahap.