Baca Juga: Rekomendasi Bakso Enak di Ciwidey, Cocok Bagi Wisatawan karena Dekat Daerah Wisata
Lalu, untuk cek penerima PKH 2023 tentunya bisa dilakukan secara online melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Masyarakat hanya perlu menyiapkan KTP untuk bisa mengecek daftar penerima PKH 2023.
Jadi, bagi masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS, bisa langsung lakulan cek penerima PKH 2023 secara online.
Baca Juga: 19 Larangan Penerima KJP Plus dan Total Dana Bantuan untuk Setiap Jenjang Pendidikan
Adapun berikut langkah atau cara untuk cek penerima bansos PKH 2023:
1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan alamat Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan data diri di KTP.
3. Masukkan nama dari PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP penerima.