6. Balita dapat PKH Rp750.000
7. Ibu Hamil dapat PKH Rp750.000
Pastikan nama atau keluarga anda telah terdaftar di DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial sebagai penerima Bansos PKH 2023 ini.
Jika nama anda telah terdaftar di DTKS bisa dipastikan anda menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan berhak mendapatkan bansos tersebut.
Selain itu, anda juga perlu mengetahui cara mengecek nama penerima PKH 2023 Sebagai berikut
1. Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
Baca Juga: Ramalan Shio Tikus, Kerbau dan Macan Selasa, 30 Mei 2023: Teman Baru Datang Bawa Perubahan Hidup
2. Masukan dan isi data alamat lengkap wilayah tempat anda tinggal sesuai KTP
3. Tulis atau ketikkan nama anda sesuai dengan KTP/KK