Berikut langkah-langkan untuk cek penerima KJP Plus Mei 2023:
1. Kunjungi laman resmi KJP Plus melalui tautan berikut kjp.jakarta.go.id;
2. Pilih layanan situs ‘Periksa Status Penerimaan KJP;
3. Pilih layanan situs ‘Pencarian’.
4. Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua penerima KJP Plus bulan Mei 2023;
5. Kemudian, klik 'Tahun';
Baca Juga: Tampil Memukau Saat Konser Solo, Suga BTS Tulis Surat Manis untuk ARMY Indonesia