KJP Plus Sudah Cair? Simak 6 Manfaat Bansos Pendidikan untuk Siswa SD, SMP, SMA, SMK

- 1 Juni 2023, 19:48 WIB
Berikut ini informasi jadwal pencairan dan 6 manfaat bansos pendidikan untuk siswa SD, SMP, SMA, SMK.*
Berikut ini informasi jadwal pencairan dan 6 manfaat bansos pendidikan untuk siswa SD, SMP, SMA, SMK.* /Pexels @Ron Lach

PR DEPOK - Informasi mengenai apakah KJP Plus sudah cair, serta enam (6) dampak positif dari bansos pendidikan untuk siswa SD, SMP, SMA, SMK, hingga PKBM, bisa Anda simak selengkapnya disini.

 

Progam Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus, merupakan salah satu bantuan pendidikan yang ditujukan kepada siswa di wilayah DKI Jakarta, demi meningkatkan semangat serta membantu siswa kurang mampu di wilayahnya.

Sebagai informasi, selain program KJP Plus. Pemerintah kota DKI Jakarta juga memiliki beberapa program bantuan untuk pendidikan lainnya seperti KJMU, KAJ, KLJ, dan KPDJ, yang kabarnya masih akan dicairkan di tahun 2023.

Program KJP Plus dilaporkan telah mulai disalurkan sejak tanggal 30 Mei 2023, dengan besaran dana yang diterima tentunya berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan siswa penerimanya.

Baca Juga: 7 Warung Soto Paling Recommended di Pekalongan, Lengkap dengan Alamat dan Jam Bukanya

Berikut ini adalah perincian besaran dana KJP Plus tahap 2 yang diterima, mulai dari siswa SD, SMP, SMA, SMK, dan PKBM:

1. Untuk SD/Sederajat: Rp250.000.

2. SMP/Sederajat: Rp300.000.

 

3. SMA/Sederajat: Rp420.000.

4. Sedangkan untuk SMK: Rp450.000.

5. PKBM : Rp300.000

Baca Juga: KJP Plus Tahap 1 2023 Sudah Cair, Cek Penerima Pakai NIK di kjp.jakarta.go.id Sekarang!

Selain itu bagi kamu yang belum mengetahui apa saja manfaat serta dampak positif dari penerima program KJP Plus, berikut adalah perinciannya:

1. Meningkatkan akses bagi anak usia 6 sampai dengan 21 tahun, untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah untuk mendukung pelaksanaan Pendidikan Menengah Universal/Rintisan Wajib Belajar 12 Tahun.

 

2. Meringankan biaya personal pendidikan.

3. Mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan pendidikannya akibat kesulitan ekonomi.

Baca Juga: 7 Rekomendasi Tempat Bakso Terenak yang Selalu Ramai di Blitar, Jawa Timur

4. Mendorong siswa putus sekolah (drop out) atau anak tidak sekolah agar mendapatkan layanan pendidikan di sekolah/Sanggar Kegiatan Belajar (SKB)/Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)/Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) atau satuan pendidikan non formal lainnya.

5. Meningkatkan pencapaian target Angka Partisipasi Kasar Pendidikan Dasar dan Menengah.

 

6. Meningkatkan kesiapan siswa pendidikan menengah maupun peserta pendidikan kesetaraan dan kursus untuk memasuki pasar kerja atau melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi.

Demikian, informasi tentang apakah KJP Plus sudah cair, serta enam (6) dampak positif dari bansos pendidikan untuk siswa SD, SMP, SMA, SMK, hingga PKBM.***

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x