- Masukkan data KK (Kartu Keluarga) dan KTP (Kartu Tanda Penduduk) dengan lengkap.
- Unggah foto KTP dan swafoto.
- Klik "Buat Akun Baru".
Baca Juga: Enak dan Gurih, 5 Soto Ayam di Surabaya Ini Wajib Kamu Cobain, Catat Lokasi dan Jam Bukanya
- Periksa email Anda untuk melakukan verifikasi.
- Setelah verifikasi berhasil, kembali ke aplikasi Cek Bansos dan klik "Daftar Usulan".
- Masukkan kembali data yang diperlukan.
- Pilih jenis bansos yang ingin didapatkan.
Jika semua langkah di atas telah selesai dilakukan, Kemensos akan segera memverifikasi dan memvalidasi data pendaftaran usulan.