Jika semua persyaratan telah terpenuhi, berikut adalah cara membuat Kartu Keluarga Sejahtera secara langsung di Kelurahan
1. KPM telah membawa semua dokumen persyaratan secara lengkap
2. Daftar ke RT/RW atau kantor kelurahan setempat
Baca Juga: Ingin Jadi Penerima KJP Plus 2023? Simak Cara Daftarnya Melalui DTKS di Sini
3. KPM nantinya akan diberikan surat pemberitahuan teknis pendaftaran yang sudah ditetapkan
4. Bawa semua dokumen persyaratan, jangan sampai ada yang terlewat
5. Data yang lengkap akan diproses oleh Himbara, Kantor Kelurahan, dan Kantor Kabupaten
6. Setelah data telah berhasil di verifikasi, KPM akan dibuatkan rekening bank
Baca Juga: 6 Rekomendasi Bakso Terenak di Banjarmasin, Lengkap dengan Alamat
7. Selang beberapa hari, KKS sudah bisa dimiliki oleh KPM