Baca Juga: Cara Mudah Membuat KKS untuk Cairkan Bansos BPNT dan PKH Juni 2023
Tidak hanya jadwal pencairannya yang berbeda, nominal yang akan diterima masing-masing KPM juga akan berbeda. Berikut adalah besaran dana yang akan diterima KPM.
KPM penerima bansos PKH tahap 2 2023 akan mendapatkan bantuan berupa uang tunai dengan besaran yang berbeda-beda setiap kategorinya. Adapun besaran dana yang akan diterima mulai dari Rp 225.000 hingga Rp 750.000.
Sementara KPM penerima bansos BPNT akan mendapatkan bantuan berupa uang tunai dengan nominal Rp 200.000 per bulannya.
Baca Juga: Lirik Lagu Take Two - BTS dengan Terjemahan Bahasa Indonesia
Kedua bansos ini hanya bisa dicairkan di Bank Himbara dan Kantor Pos dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Cara Cairkan BLT BPNT dan PKH tahap 2 2023 di Bank Himbara dan Kantor Pos
Sebelum mencairkan bansos BPNT dan PKH tahap 2 2023, masyarakat disarankan untuk cek penerima bansos dan jadwal pencairan di situs cekbansos.kemensos.go.id. Jika cek penerima sudah dilakukan dan jadwal pencairan bansos sudah keluar, masyarakat bisa segera cairkan kedua bansos tersebut di Bank Himbara dan Kantor Pos.
Baca Juga: KJP Plus Tahap 1 Bulan Juni 2023 Sudah Cair, Benarkah Siswa Hanya Bisa Cairkan Rp100.000?