1. Buka situs lapor.go.id
2. Pilih satu dari tiga tipe pelaporan yang ada. Bisa pengaduan, aspirasi, atau permintaan informasi
Baca Juga: Besaran Dana yang Diterima dan Cara Cek Status Penerima KJP Plus Tahap 1 2023 di kjp.jakarta.go.id
3. Setelah itu, perhatikan cara menyampaikan pengaduan yang baik sebelum mengisi laporan
4. Tuliskan judul laporan
5. Judul laporan merupakan kesimpulan dari suatu permasalahan yang terjadi dan inti dari suatu laporan yang disampaikan
Baca Juga: Angkat Suara Soal Cawapres Pendamping Ganjar, Megawati: Sudahlah, Nanti Juga Diberi Tahu
6. Selanjutnya, tulis isi laporan. Isi laporan yang ditulis harus menceritakan kronologi kejadian yang ingin dikeluhkan
7. Lengkapi tulisan dengan data diri berupa NIK dan keterangan lainnya seperti nomor KIP/BPJS/KKS/KPS/PKH
8. Isi tanggal dan lokasi kejadian