Penerima bansos PKH akan mendapatkan bantuan senilai Rp225.000-750.000 dan disalurkan selama 3 bulan.
Bantuan PKH akan diterima oleh kategori Anak usia dini, Lansia, Ibu Hamil, Penyandang Disabilitas, Anak sekolah SD-SMA Sederajat.
Baca Juga: Fraksi PKS DPR RI Beri Apresiasi Putusan MK, Pemilu Tetap Proporsional Terbuka
Kemudian, untuk penerima BPNT akan menerima bantuan sembako senilai Rp200.000 per bulan. Namun, untuk tahun ini bantuan disalurkan dalam bentuk uang tunai di nominal yang sama.
Untuk mendapatkan bantuan, masyarakat harus mendaftarkan diri terlebih dahulu di DTKS Kemensos.
Berikut cara daftar DTKS Kemensos di Aplikasi Cek Bansos lewat HP secara online:
1. Download Aplikasi Cek Bansos di Play Store
2. Kemudian, buka aplikasi dan buat ‘Akun Baru’
3. Masukan NIK dan nomor KK
4. Masukan email dan nomor telepon yang bisa dihubungi
5. Buat user dan password
6. Lalu, upload foto KTP dan foto diri