PR DEPOK - Berapa besaran dana siswa penerima KJP Plus Tahap 1 Juni 2023? Cek informasi lengkapnya di artikel ini.
Penyaluran dana KJP Plus Tahap 1 Juni 2023, resmi dilakukan Pemprov DKI Jakarta secara bertahap pada, 7 Juni 2023 lalu.
Hal ini diketahui PikiranRakyat-Depok.com dari Instagram resmi P4OP Dinas Pendidikan Jakarta di @upt.p4op.
KJP Plus Tahap 1 Juni 2023 merupakan dana yang disediakan pemerintah untuk masyarakat pemilik siswa kurang mampu, guna menyelesaikan pendidikan 12 tahun.
Baca Juga: 5 Warung Makan Baso di Tasikmalaya dengan Rating Tinggi
Nantinya, dengan dana KJP Plus Tahap 1 Juni 2023 ini penerima dapat membelanjakan dananya untuk kebutuhan pendidikan siswa.
Lantas, berapa besaran dana siswa penerima KJP Plus Tahap 1 Juni 2023?