PR DEPOK - Pemerintah Indonesia telah meluncurkan sejumlah program bantuan sosial (bansos) melalui Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membantu masyarakat yang berada dalam kondisi miskin atau rentan secara ekonomi di seluruh Indonesia sepanjang tahun 2023.
Bagi mereka yang ingin menjadi penerima bansos tahun 2023 melalui program-program Kemensos, terdapat persyaratan yang harus dipenuhi, salah satunya adalah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Persyaratan ini berlaku untuk calon penerima bansos dalam program PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).
Dalam rangka mempermudah proses penyaluran bantuan, Kemensos telah menyediakan cara untuk melakukan pengecekan status penerima bansos tahun 2023 menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) melalui situs web resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Lagu YOASOBI Berada di Posisi Pertama Pada Papan Lagu Global Apple Music
Dengan menggunakan KTP sebagai acuan, masyarakat dapat melakukan pengecekan status penerima bansos tahun 2023 guna mengetahui nama penerima, status kepesertaan, serta periode pencairan bantuan sosial tersebut.
Maka, bagaimana cara melakukan pengecekan status penerima bansos tahun 2023 menggunakan KTP?
Berikut ini adalah langkah-langkah pengecekan status penerima bansos tahun 2023 secara online yang dikutip dari situs web resmi cekbansos.kemensos.go.id:
Baca Juga: Ditipu Mantan Kapolsek Mundu, Tukang Bubur di Cirebon Akhir Cabut Laporan Penipuan
1. Siapkan KTP yang digunakan saat mendaftar dalam DTKS Kemensos.