- Anak usia dini atau balita usia 0-6 tahun: Rp. 750.000
- Lansia: Rp 600.000
- Penyandang disabilitas: Rp 600.000
Baca Juga: Enaknya! Berikut 6 Bakso atau Mie Ayam Rekomen di Depok, Lengkap dengan Alamatnya
- Anak usia sekolah SD: Rp 225.000
- Anak usia sekolah SMP: Rp 375.000
- Anak usia sekolah SMA: Rp 500.000
Lebih lanjut, nantinya masyarakat yang terdaftar sebagai KPM penerima bansos ini, bisa mengambilnya di bank himpunan milik negara (Himbara) atau di kantor pos terdekat.
Namun sebelumnya, masyarakat juga perlu mengecek terlebih dahulu apakah terdaftar sebagai KPM penerima bansos jenis PKH 2023 ini atau tidak.