PR DEPOK - Apakah NIK KTP Anda sudah terdaftar sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) di bulan Juni 2023? Yuk simak informasi lengkapnya disini.
Berdasarkan informasi, sejumlah BLT sudah dapat dicairkan pada bulan Juni 2023 ini secara bertahap kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Adapun jenis BLT yang disalurkan oleh pemerintah pada bulan Juni 2023 ini yakni, PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), dan PBI JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan).
BLT berupa PBI JK atau lebih dikenal dengan nama KIS kembali disalurkan kepada masyarakat yang mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan jaminan kesehatan.
PBI JK juga ditujukan kepada masyarakat yang kesulitan dalam membayar iuran jaminan kesehatan pada setiap bulannya kepada BPJS Kesehatan.
Bagi KPM yang terdaftar penerima BLT PBI JK, maka aka menerima kartu KIS 2023 dan seluruh biaya jaminan kesehatan setiap bulannya akan ditanggung oleh pemerintah sebesar Rp42.000 per bulan.
Baca Juga: Lezat! Ini 8 Opsi Nasi Goreng di Bandar Lampung Paling Maknyus, Simak Lokasinya
Oleh karena itu, para calon KPM dihimbau untuk mengecek NIK KTP masing-masing, apakah benar sudah terdaftar sebagai penerima BLT di Juni 2023 atau tidak.