- Lengkapi semua yang diminta mulai dari masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan.
- Masukkan nama penerima manfaat (PM) sesuai KTP anda.
- Ketikkan empat huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
- Jika kode tidak jelas, klik ikon di sebelah kolom kotak kode, dan masukkan kembali empat huruf kode baru yang tertera di kotak kode.
- Lalu, klik tombol cari data dan tunggu beberapa saat.
- Setelah itu akan muncul pemberitahuan berupa:
* Status penerima bansos permakanan.
* Periode penerimaan bansos permakanan.
* Keterangan apakah bansos permakanan sudah cair atau belum.
Baca Juga: Liburan ke Yogyakarta? Mampir ke 7 Tempat Bakso Enak dan Populer di Kulon Progo, Ini Alamatnya
Syarat Penerima Bansos Permakanan 2023
- Dari keluarga yang tidak mampu.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (TDKS).