PR DEPOK - Bantuan sosial ataun bansos Permakanan Rp900.000 sudah cair sejak 1 Juli 2023. Maka, simak informasi cara cek penerima dan syaratnya di artikel ini.
Bansos Permakanan merupakan salah satu program kementerian sosial yang dilakukan untuk membantu masyarakat lanjut usia tunggal, penyandang disabilitas tunggal, dan orang yang hidup sendiri agar mendapatkan makanan yang layak.
Kabarnya, uang bansos Permakanan ini diberikan kepada kelompok masyarakat daerah sekitar untuk dikelola kembali menjadi makanan yang akan disantap oleh para lansia, disabilitas tunggal, dan orang yang hidup sendiri.
Baca Juga: Jadi Aktris Kesayangan Netflix, Simak 3 Series Netflix yang Dibintangi Park Gyu Young
Dimana mereka sudah mulai mendapatkan makanan senilai Rp30.000 untuk dua kali porsi makan dalam sehari. Makanan yang diberikan untuk para lansia ialah makanan yang bergizi, mulai dari nasi, sayuran, daging, dan buah-buahan.
Sehingga, jika dikalikan dalam sebulan maka didapatkan hasil Rp900.000 yang diterima oleh para lansia dalam bentuk makanan.
Berikut ini informasi cek penerima dan syarat penerima bansos Permakanan 2023.
Cara Cek Penerima Bansos Permakanan 2023
- Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Lengkapi semua yang diminta mulai dari masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan.
- Masukkan nama penerima manfaat (PM) sesuai KTP anda.
- Ketikkan empat huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
- Jika kode tidak jelas, klik ikon di sebelah kolom kotak kode, dan masukkan kembali empat huruf kode baru yang tertera di kotak kode.
- Lalu, klik tombol cari data dan tunggu beberapa saat.
- Setelah itu akan muncul pemberitahuan berupa:
* Status penerima bansos permakanan.
* Periode penerimaan bansos permakanan.
* Keterangan apakah bansos permakanan sudah cair atau belum.
Baca Juga: Liburan ke Yogyakarta? Mampir ke 7 Tempat Bakso Enak dan Populer di Kulon Progo, Ini Alamatnya
Syarat Penerima Bansos Permakanan 2023
- Dari keluarga yang tidak mampu.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (TDKS).
- Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Baca Juga: Update Kerusuhan Prancis, KBRI Paris Imbau WNI Tetap Waspada
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK).
- Diusulkan oleh Camat setempat.
Nah, itu dia informasi cara cek penerima dan syarat penerima bansos Permakanan yang sudah mulai disalurkan kepada para lansia mulai dari tanggal 1 Juli - 31 Desember 2023.***