Ada 6 kriteria yang harus dipenuhi oleh lansia tunggal dan penyandang disabilitas tunggal yang ingin mendapatkan bansos permakanan ini. Berikut adalah kriteria yang harus dipenuhi jika ingin mendapatkan bansos permakanan yang akan cair per tanggal 1 Juli 2023.
6 kriteria untuk disabilitas tunggal penerima bansos permakanan
Baca Juga: Yoona SNSD dan Lee Junho 2PM Digosipkan Pacaran, Agensi: Keduanya Dekat tapi...
1. Masyarakat miskin atau tidak mampu
2. Penyandang disabilitas
3. Terdaftar dalam DTKS
4. Bukan berstatus sebagai pensiunan istri/suami PNS, TNI atau Polri
Baca Juga: 8 Rekomendasi Bakso Terkenal Enak di Kediri, Dijamin Balik Lagi!
5. Memiliki NIK dan Nomor KK yang telah dipadankan dengan data Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri
6. Diusulkan camat atau kepala distrik atau nama lain sebagai penyandang disabilitas penerima bantuan
6 kriteria untuk lansia tunggal penerima bansos permakanan
1. Masyarakat miskin atau tidak mampu