3. Kolom kedua isi dengan alamat provinsi sesuai domisili KTP penerima BPNT Juli 2023 dari Kemensos dengan jelas dan benar.
4. Kolom ketiga isi dengan alamat wilayah kabupaten atau kota tempat tinggal penerima BPNT Juli 2023 sesuai KTP dengan jelas dan benar.
5. Kolom keempat isi dengan alamat wilayah kecamatan sesuai KTP dari penerima BPNT Juli 2023 dengan jelas dan benar.
Baca Juga: Legendaris! 8 Soto di Jember Ini Rasanya Terkenal Paling Enak, Cek Alamatnya
6. Kolom terakhir isi dengan nama lengkap penerima BPNT Juli 2023 sesuai KTP dengan jelas dan benar.
7. Kemudian kolom paling bawah isi dengan mengulang keterangan kode OTP yang tertera di kolom terkait, kemudian klik opsi 'Cari Data' untuk cek penerima BPNT Juli 2023.
8. Data penerima BPNT Juli 2023 akan muncul di halaman situs DTKS kemensos atau link cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Patuh Jaya 2023 Menggunakan Tilang Elektronik
Adapun untuk syarat pencairannya, penerima wajib memenuhi beberapa syarat di antaranya sebagai berikut:
1. KTP asli tidak diperbolehkan bentuk fotocopy.