Bisa Dapat BLT PKH dan BPNT 2023 Hanya dengan 2 Berkas, Bagaimana Caranya? Cek di Sini

- 12 Juli 2023, 06:28 WIB
Cara dapat BLT PKH dan BPNT 2023 hanya dengan 2 berkas.
Cara dapat BLT PKH dan BPNT 2023 hanya dengan 2 berkas. /Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id

PR DEPOK – Hanya dengan 2 berkas sudah bisa dapat BLT PKH dan BPNT 2023, bagaimana caranya? Cek artikel ini untuk mengetahuinya.

Seperti yang diketahui bahwa BLT PKH dan BPNT 2023 hanya akan diberikan kepada masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bansos di DTKS.

Lantas apakah masyarakat yang belum terdaftar di DTKS tidak bisa dapat BLT PKH dan BPNT 2023? Jawabannya adalah bisa, bagaimana caranya? Simak artikel ini sampai habis untuk mengetahuinya.

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan salah satu data yang selalu dijadikan acuan atau sumber data oleh pemerintah untuk membagikan BLT PKH dan BPNT 2023 kepada masyarakat yang sudah terdaftar.

Baca Juga: Top! Ini 6 Lokasi Tempat Makan Nasi Goreng Terenak di Jepara, Jawa Tengah

Masyarakat yang berhasil terdaftar sebagai penerima bansos di DTKS nantinya bisa mendapatkan bantuan secara tunai mulai dari Rp200.000 hingga Rp750.000.

Untuk itu, bagi masyarakat yang ingin mendapat BLT PKH dan BPNT 2023 namun belum terdaftar sebagai penerima bansos di DTKS harus mendaftarkan diri terlebih dahulu.

Cara daftar DTKS sangatlah mudah, kini masyarakat bisa mendaftar secara online dengan hanya menyiapkan dua berkas ini.

Adapun dua berkas yang harus masyarakat siapkan ketika mendaftar DTKS secara online adalah Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah