PKH Juli 2023 Sudah Cair, Begini Cara Mencairkan BLT hingga Rp750.000 di Kantor Pos

- 15 Juli 2023, 18:07 WIB
Ilustrasi pencairan PKH Juli 2023 yang dikabarkan sudah cair.
Ilustrasi pencairan PKH Juli 2023 yang dikabarkan sudah cair. /ANTARA/

PR DEPOK – Bantuan sosial atau bansos PKH bulan Juli 2023 akan diberikan kepada masyarakat miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Cara mengecek daftar penerima atau terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos PKH Juli 2023 dapat melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Pada bulan Juli 2023 ini, Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan PKH tahap kedua melalui PT.Pos Indonesia, dengan total Bantuan Langsung Tunai (BLT) hingga Rp750.000.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 16 Juli 2023 untuk Capricornus, Taurus dan Libra: Saldo Bank akan Meningkat

Adapun jadwal pencairan PKH tahap 2 Juli 2023 mulai tanggal 3 sampai 31 Juli 2023.

Apabila tuntas disalurkan, tidak menutup kemungkinan PKH tahap 3 juga disalurkan per Juli 2023 melalui Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri), dan Bank BSI.

Pasalnya, jadwal pencairan PKH tahap 3 antara bulan Juli, Agustus, dan September 2023.

Penting dicatat, BLT PKH 2023 disalurkan melalui bank dan PT. Pos Indonesia kepada 10 juta KPM.

Baca Juga: Wajib Tahu! Ini 7 Rekomendasi Soto Mie Khas Bogor yang Ada di Kota Depok! Catat Alamat Detailnya!  

Pencairan BLT PKH 2023 tahap kedua belum tuntas dilakukan. Sebagian sudah cair ke penerima pada bulan April hingga Juni.

Sementara lainnya disalurkan oleh PT Pos Indonesia via kantor pos atau lokasi yang ditunjuk.

Agar tidak bingung, simak jadwal pencairan BLT PKH 2023 berikut ini:

Tahap 1 cair Januari-Maret.

Baca Juga: 6 Rekomendasi Seblak Paling Enak dan Terbaik di Rembang

Tahap 2 cair April-Juni.

Tahap 3 cair Juli-September.

Tahap 4 cair Oktober-Desember.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 16 Juli 2023 untuk Capricornus, Taurus dan Libra: Saldo Bank akan Meningkat

Cara Mencairkan Bansos PKH 2023 di Pos Indonesia

Berbeda dengan pencairan melalui bank, PT Pos Indonesia menerapkan tiga skema pencairan PKH 2023. Berikut skema mencairkan bansos PKH 2023.

- Datang ke kantor Pos sesuai jadwal pencairan bantuan. Terdapat sesi pagi dan sesi sore yang harus diikuti. Penerima bisa membawa surat pencairan, KK, KTP, dan KKS

- Petugas kantor pos akan datang ke komunitas seperti RT, RW, kelurahan, banjar, dan komunitas masyarakat lainnya untuk menyalurkan bantuan.

Baca Juga: Wajib Tahu! Ini 7 Rekomendasi Soto Mie Khas Bogor yang Ada di Kota Depok! Catat Alamat Detailnya!

- Skema door to door yaitu petugas Pos Indonesia mengantarkan BLT ke rumah masing-masing penerima.(Skema ini berlaku untuk KPM dengan akses terbatas seperti lansia, penyandang disabilitas, dan masyarakat yang berada di Kawasan 3T).

Perlu dicatat, masyarakat yang belum terdaftar dalam DTKS dapat melakukan pendaftaran mandiri di kantor desa/kelurahan masing-masing agar terdata sebagai KPM.

Jika sudah terdaftar sesuai syarat dan kategori, maka kamu akan menerima BLT PKH 2023 dengan nominal sebagai berikut.

Baca Juga: Wajib Dicoba, Resep Bakso Rumahan yang Enak dan Kenyal Alami, Tanpa Tambahan Bahan Pengenyal

• Ibu hamil/nifas Rp750.000 untuk setiap tahap atau Rp3 juta per tahunnya.

• Anak usia dini usia 0-6 tahun Rp750.000 untuk setiap tahap atau Rp3 juta per tahunnya.

• Lanjut usia atau lansia usia di atas 70 tahun Rp600.000 untuk setiap tahap atau Rp2,4 juta per tahunnya.

• Penyandang disabilitas berat Rp600.000 untuk setiap tahap atau Rp2,4 juta per tahunnya.

Baca Juga: Hotman Paris Kehilangan Cincin dengan Harga Fantastis, Reaksinya Justru Mengejutkan

• Anak sekolah jenjang SMA Rp500.000 untuk setiap tahap atau Rp2 juta per tahunnya.

• Anak sekolah SMP janjang Rp375.000 untuk setiap tahap atau Rp1,5 juta per tahunnya.

• Anak sekolah SD janjang Rp225.000 untuk setiap tahap atau Rp900 juta per tahunnya.

Baca Juga: Kenapa Dana PIP 2023 Tidak Cair Lagi? Ternyata ini Penyebabnya

Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH 2023

• Login link cekbansos.kemensos.go.id melalui peramban web, seperti Google Chrome.

• Isi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan yang sesuai data di KTP.

• Isi nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP.

Baca Juga: Rekomendasi 7 Bakso Enak di Denpasar Bali, Dijamin Bikin Lidah Nagih

• Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode. Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon untuk mendapatkan huruf kode baru.

• Klik tombol "CARI DATA" untuk melakukan pencarian data penerima BLT PKH 2023.

Demikian informasi pencairan BLT PKH Juli 2023. Semoga bermanfaat.***

Demikian informasi pencairan BLT PKH Juli 2023. Semoga bermanfaat.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah