Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 58 Kapan Dibuka? Cek Estimasi Jadwal Pendaftaran di Sini
Sisa dana sebesar Rp3,5 juta telah dialokasikan khusus untuk biaya pelatihan online dan offline.
Sehingga, KPM PKH tahap 3 yang berhasil mendapatkan tambahan bantuan dari Kartu Prakerja dapat menggunakan dana tersebut untuk memperoleh peningkatan kompetensi kerja melalui berbagai program pelatihan yang telah ditentukan.
Program Kartu Prakerja dapat diikuti oleh seluruh Warga Negara Indonesia yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang bekerja, bersekolah, atau kuliah.
Hal ini juga berlaku bagi pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). KPM PKH Tahap 3 juga termasuk di dalam kategori yang berhak mendaftar untuk Kartu Prakerja.
Baca Juga: 7 Rekomendasi Tempat Sate Maranggi di Purwakarta yang Wajib Dicoba, Nomor 7 Gak Nyangka Banget!
Namun, perlu diperhatikan bahwa dalam satu kartu keluarga (KK), hanya maksimal dua nomor induk kependudukan (NIK) yang dapat menjadi penerima Kartu Prakerja.
Demikianlah informasi penting bagi KPM PKH tahap 3 mengenai cara mendapatkan tambahan bantuan sebesar Rp700.000 melalui program Kartu Prakerja Gelombang 57.