PR DEPOK – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk anak sekolah dilakukan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI untuk Aceh) serta kantor pos.
Program ini telah dialokasikan sejak awal bulan Juli 2023 untuk memberikan bantuan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang termasuk dalam kelompok kurang mampu dan rentan miskin.
BLT PKH merupakan bentuk bantuan sosial rutin dari pemerintah, khususnya Kementerian Sosial, yang bertujuan untuk membantu masyarakat yang berada dalam kondisi rentan miskin dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga mereka.
Program ini juga diberikan kepada kelompok balita agar tumbuh kembangnya dapat berjalan optimal, serta kepada ibu hamil untuk mendukung kesehatan dan keselamatan kandungan mereka.
Baca Juga: 5 Bakmi Terenak di Purwokerto, Yuk Cobain Alamatnya Disini
Adapun kriteria penerima BLT PKH antara lain:
1. Ibu hamil/menyusui dan balita usia 0-6 tahun mendapatkan dana sebesar Rp750 ribu per tahap atau setara dengan Rp3 juta per tahun.
2. Lansia dan disabilitas mendapatkan dana sebesar Rp600 ribu per tahap atau setara dengan Rp2,4 juta per tahun.
3. Siswa SD menerima dana sebesar Rp225 ribu per tahap atau setara dengan Rp900 ribu per tahun.