3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP.
Baca Juga: 8 Kuliner Bakmi di Salatiga yang Paling Enak, Catat Alamatnya di Sini
4. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon "refresh" untuk mendapatkan huruf kode baru.
6. Klik tombol CARI DATA.
Apabila data yang dimasukkan terdaftar sebagai penerima manfaat, maka nantinya akan muncul sejumlah pemberitahuan.
Pemberitahuan tersebut nantinya akan menunjukan identitas penerima, jenis bansos yang diterima, serta status penyaluran bansos tersebut.
Baca Juga: Jangan Bingung! Bedanya KIP dan PIP, Simak Penjelasan dan Cara Cek Penerimanya