8 Kriteria Pemilik NIK KTP Ini Berhak Dapat Rp600 Ribu, Segera Daftar Online Kartu Prakerja Gelombang 58

- 23 Juli 2023, 20:30 WIB
Berikut ini merupakan informasi soal cara daftar online Kartu Prakerja Gelombang 58 yang segera dibuka, bisa dapat insentif.
Berikut ini merupakan informasi soal cara daftar online Kartu Prakerja Gelombang 58 yang segera dibuka, bisa dapat insentif. /Tangkap layar prakerja.go.id

PR DEPOK – Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 58 segera dibuka, dan bagi Anda yang memenuhi kriteria tertentu, berhak mendapatkan bantuan uang insentif sebesar Rp 600 ribu.

Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran dan kriteria pemilik NIK KTP yang berhak mendapat BLT ini akan dijelaskan dalam artikel berikut.

Program Kartu Prakerja merupakan salah satu bentuk bantuan dari Pemerintah kepada masyarakat, terutama bagi angkatan kerja, dalam bentuk beasiswa pelatihan.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 58 segera dibuka pada tanggal Tertentu.

Baca Juga: Ribuan Penguin Magellan Dilaporkan Mati di Pantai Uruguai, Diduga Akibat Perubahan Iklim

Banyak masyarakat yang menanyakan kapan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 58 akan dibuka, sehingga mereka bisa mendaftar secara online melalui situs resmi www.prakerja.go.id.

Panitia Kartu Prakerja 2023, yang dikenal sebagai PMO, telah menyampaikan informasi bahwa pendaftaran akan dibuka setiap dua minggu sekali, tepatnya pada hari Jumat.

Artinya, program Kartu Prakerja 2023 akan membuka pendaftaran dua kali dalam sebulan. Untuk Gelombang 58, pendaftaran akan dibuka oleh PMO pada tanggal 28 Juli 2023 mendatang.

Baca Juga: 4 Ayam Bakar Terenak yang Terletak di Prabumulih, Simak Penjelasannya

Khusus bagi Pemilik NIK KTP dengan Kriteria Tertentu, Bisa Dapatkan BLT Rp 600 Ribuan

Pendaftaran Kartu Prakerja terbuka untuk semua kalangan masyarakat, tetapi ada beberapa kriteria pemilik NIK KTP tertentu yang harus dipenuhi agar berhak mendapatkan bantuan uang BLT sebesar Rp 600 ribu.

Simak beberapa kriteria pemilik NIK KTP berikut ini yang bisa mendapatkan BLT Rp 600 ribu:

Baca Juga: Jangan Lewatkan! Link Live Streaming BRI Liga 1 Madura United Vs Persis Solo Malam Ini, 23 Juli 2023

1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia di atas 18 tahun.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Termasuk kategori karyawan yang terimbas PHK.

4. Berstatus sebagai pencari lowongan kerja.

Baca Juga: 7 Tempat Nongkrong di Purwokerto, Ada yang Estetik

5. Para pekerja yang ingin meningkatkan keahlian dan keterampilan.

6. Belum pernah lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang sebelumnya.

7. Bukan merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota Polri/TNI, pekerja BUMN, dan Kepala Desa.

8. Maksimal hanya dua NIK dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang bisa mendaftar.

Baca Juga: Recommended! 9 Tempat Hangout di Purwokerto Rating Tinggi Kalian Harus Mampir

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 58 akan dibuka dengan persyaratan menyiapkan NIK KTP dan KK, kemudian mendaftar secara online melalui link resmi www.prakerja.go.id.

Setelah mengikuti minimal satu pelatihan hingga mendapatkan sertifikat, peserta yang lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 58 akan menerima bantuan uang BLT sebesar Rp 600 ribu.

Demikianlah informasi mengenai pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 58 dan kriteria pemilik NIK KTP yang berhak mendapatkan BLT Rp 600 ribu.

Pastikan untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan segera saat pendaftaran dibuka pada tanggal yang telah ditentukan.***

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah