PR DEPOK - Pemerintah telah mengumumkan penerima terbaru bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahap 3 bulan Juli 2023.
Bantuan ini diberikan kepada 7 golongan yang telah ditentukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Proses penyaluran bantuan PKH tahap 3 sedang berlangsung sepanjang bulan Juli 2023.
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bantuan sosial dari pemerintah yang bertujuan membantu golongan yang membutuhkan.
Kemensos telah menetapkan 7 golongan penerima PKH, seperti ibu hamil, anak usia dini (0-6 tahun), anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lansia.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Warung Nasi Goreng di Tuban, Simak dan Cek Lokasinya
Sebelumnya, penyaluran bansos PKH telah dilakukan dalam 2 tahap. Tahap 1 disalurkan dari Januari hingga Maret, sedangkan tahap 2 berlangsung dari April hingga Juni.
Masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan PKH ini harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.
Besaran bantuan yang diterima setiap golongan berbeda-beda sesuai kategori, seperti ibu hamil/nifas dan anak usia dini masing-masing mendapatkan Rp750 ribu per bulan atau Rp3 juta per tahun.
Baca Juga: Berupaya Cegah Terjadi Lagi Pembakaran Al-Quran, Denmark Pertimbangkan Campur Tangan Hukum