7 Kategori Penerima Manfaat PKH Agustus 2023

- 2 Agustus 2023, 14:24 WIB
Ilustrasi - Penerima manfaat PKH Agustus 2023.
Ilustrasi - Penerima manfaat PKH Agustus 2023. /
  • Masyarakat miskin atau rentan miskin yang telah terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2023.
  • Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang masih aktif dan valid.
  • Tidak menerima bantuan sosial lainnya contohnya Program Indonesia Pintar (PIP).

 

Dengan adanya bantuan PKH Agustus 2023, diharapkan masyarakat penerima dapat meraih manfaat yang lebih baik dalam mencapai kesejahteraan dan meningkatkan akses pendidikan serta kesehatan.

Semoga program ini dapat berjalan lancar dan bermanfaat bagi semua penerima manfaat.***

 

Halaman:

Editor: Cecev Handoyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah