PR DEPOK – Penerimaan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) telah mencapai tahap ketiga pada tahun 2023. Dana bantuan PKH Tahap 3 tersebut telah dianggarkan dengan rinci untuk setiap kategori penerima.
Bantuan PKH Tahap 3 ini bertujuan untuk memberikan dukungan ekonomi kepada keluarga yang membutuhkan dalam mencapai kesejahteraan sosial.
Penerima bansos PKH tahap 3 2023 ini mencakup berbagai kategori masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan tersebut.
Rincian dana bantuan untuk setiap kategori penerima PKH Tahap 3 telah ditetapkan berdasarkan kriteria dan kebutuhan masing-masing rumah tangga.
Baca Juga: 6 Rekomendasi Warung Kuliner Soto yang Seger dan Enak di Pati, Cek Disini Alamat dan Jam Bukanya
Melalui penjabaran ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami bagaimana alokasi dana bantuan sosial PKH Tahap 3 berlangsung dan manfaatnya bagi penerima yang membutuhkan, seperti rangkuman PikiranRakyat-Depok.com berikut ini.
Bantuan PKH untuk Balita dan Ibu Hamil
Penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 3 tahun 2023 akan menerima dana bantuan dengan nominal yang berbeda, tergantung pada kategori penerimanya.
Salah satu kategori yang berhak menerima bantuan adalah anak balita dengan rentang usia 0-6 tahun. Untuk kategori ini, mereka akan menerima bantuan sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.
Selain itu, ibu hamil dan ibu yang sedang dalam masa nifas juga termasuk dalam kategori ini dan akan mendapatkan bantuan sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.
Bantuan PKH untuk Lansia dan Penyandang Disabilitas Berat
Kategori lain yang menerima bantuan dari PKH Tahap 3 adalah lansia atau manula dan penyandang disabilitas berat. Lansia dan penyandang disabilitas berat akan menerima bantuan sebesar Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat membantu meringankan beban hidup mereka yang mungkin memerlukan perhatian dan dukungan ekstra.
Baca Juga: 7 Tempat Kuliner Imperdible di Bekasi: Berpetualang Merasakan Nikmatnya Mie Ayam
Bantuan PKH untuk Siswa SD, SMP, dan SMA
Program PKH Tahap 3 juga memberikan bantuan kepada siswa jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP)/sederajat, dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
Siswa SD akan mendapatkan bantuan sebesar Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap. Sedangkan siswa SMP/sederajat akan menerima Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap.
Untuk siswa SMA, mereka akan mendapatkan bantuan sebesar Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap. Diharapkan dengan bantuan ini, anak-anak Indonesia dapat lebih terbantu dalam mengejar pendidikan yang layak dan berkualitas.
Baca Juga: Bansos PKH 2023 Cair Lagi Kapan? Cek Jadwal, Nominal, dan Penerima di cekbansos.kemensos.go.id
Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 3 2023
Agar masyarakat yang berhak menerima bantuan PKH Tahap 3 tahun 2023 dapat memastikan bahwa mereka telah terdaftar sebagai penerima, Kemensos menyediakan cara untuk melakukan pengecekan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut adalah langkah-langkah mudah untuk melakukan pengecekan:
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan informasi wilayah penerima manfaat mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Isi nama lengkap penerima sesuai dengan yang tertera dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Isi kode captcha sesuai dengan gambar yang muncul di layar.
- Klik ‘Cari Data.’
Selanjutnya, sistem akan menampilkan hasil pencarian apakah seseorang terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan PKH Tahap 3 tahun 2023.
Baca Juga: Ridwan Kamil Ungkap Waktu Pengumuman Pj Gubernur Jawa Barat
Dengan adanya pengecekan ini, diharapkan bantuan dapat tepat sasaran dan diterima oleh mereka yang membutuhkan. Sehingga, program PKH Tahap 3 tahun 2023 dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Indonesia.***