Nama Terdaftar di DTKS tapi Belum Dapat Bantuan? Begini Cara Mengurus PKH dan BPNT Agustus 2023 yang Tak Cair

- 12 Agustus 2023, 20:35 WIB
Ilustrasi penerima PKH tahap 3 dan BPNT Agustus 2023.
Ilustrasi penerima PKH tahap 3 dan BPNT Agustus 2023. /Makna Zaezar/ANTARA FOTO

1. Kunjungi laman www.lapor.go.id di HP

2. Pilih opsi “Pengaduan”

3. Sebelum mengisi laporan, Anda harus memperhatikan cara menyampaikan aduan yang baik

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, dan Gemini Besok Minggu, 13 Agustus 2023: Pengeluaran Besar Dapat Terjadi

4. Tulis judul laporan

5. Tulis isi laporan, isi laporan harus menceritakan semua kronologi lengkap yang ingin Anda keluhkan

6. Lengkapi isi tulisan dengan data diri Anda berupa NIK

7. Isi lokasi dan tanggal kejadian

Baca Juga: Sinopsis Film Dear Jo Almost Is Never Enough, Kisah Ibu Pengganti yang Sukses Bikin Banjir Air Mata

8. Pilih kategori laporan, Anda juga bisa mengunggah lampiran pendukung seperti gambar, video, dan dokumen dengan ukuran maksimal 2MB

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah