Nama Terdaftar di DTKS tapi Belum Dapat Bantuan? Begini Cara Mengurus PKH dan BPNT Agustus 2023 yang Tak Cair

- 12 Agustus 2023, 20:35 WIB
Ilustrasi penerima PKH tahap 3 dan BPNT Agustus 2023.
Ilustrasi penerima PKH tahap 3 dan BPNT Agustus 2023. /Makna Zaezar/ANTARA FOTO

PR DEPOK – Ketahui informasi mengenai nama terdaftar di DTKS Kemensos namun belum dapat bantuan? Begini cara mengurus bansos PKH dan BPNT Agustus 2023 yang tidak kunjung cair.

Salah satu kendala yang biasanya dialami oleh sebagian masyarakat penerima bansos PKH dan BPNT Agustus 2023 adalah namanya sudah terdaftar di DTKS namun dana bantuan tidak kunjung cair.

Hal ini biasanya terjadi karena ada suatu kesalahan yang membuat dana bansos PKH dan BPNT Agustus 2023 tidak kunjung cair kepada masyarakat.

Baca Juga: 10 Tempat Makan Soto Ayam Terkenal di Yogyakarta: Nikmati Sensasi Soto yang Menggugah Selera!

Lantas, apa yang harus dilakukan jika terjadi kendala seperti itu?

Apabila masyarakat sudah terdaftar di DTKS namun tidak kunjung mendapatkan pencairan bansos PKH dan BPNT Agustus 2023, masyarakat bisa melaporkan hal ini dengan dua cara.

Adapun dua cara lapor bansos PKH dan BPNT Agustus 2023 yang tidak kunjung cair yaitu melalui website resmi www.lapor.go.id atau bisa juga melaporkannya melalui WhatsApp Kemensos di nomor 0811-1022-210.

Baca Juga: Prediksi Skor Persik vs Persis di BRI Liga 1: Jam Tayang, Head to Head, Susunan Pemain, dan Link Streaming

Agar tidak bingung, berikut adalah cara lapor bansos PKH dan BPNT Agustus 2023 yang tidak kunjung cair via website www.lapor.go.id.

1. Kunjungi laman www.lapor.go.id di HP

2. Pilih opsi “Pengaduan”

3. Sebelum mengisi laporan, Anda harus memperhatikan cara menyampaikan aduan yang baik

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, dan Gemini Besok Minggu, 13 Agustus 2023: Pengeluaran Besar Dapat Terjadi

4. Tulis judul laporan

5. Tulis isi laporan, isi laporan harus menceritakan semua kronologi lengkap yang ingin Anda keluhkan

6. Lengkapi isi tulisan dengan data diri Anda berupa NIK

7. Isi lokasi dan tanggal kejadian

Baca Juga: Sinopsis Film Dear Jo Almost Is Never Enough, Kisah Ibu Pengganti yang Sukses Bikin Banjir Air Mata

8. Pilih kategori laporan, Anda juga bisa mengunggah lampiran pendukung seperti gambar, video, dan dokumen dengan ukuran maksimal 2MB

9. Selain itu, Anda bisa memilih unggahan laporan sebagai “Anonim”

10. Klik “Lapor” setelah semuanya terisi dengan benar

Baca Juga: Nikmati 7 Sate Enak dan Populer di Kediri yang Banyak Direkomendasikan, Simak Alamat Lengkap dan Jam Buka

11. Laporan aduan akan diterima Kemensos dan Anda hanya perlu menunggu

Sementara cara lapor bansos PKH dan BPNT Agustus 2023 yang tidak kunjung cair via WhatsApp adalah sebagai berikut.

1. Ketik nama lengkap (spasi) nomor KTP (spasi) alamat lengkap (spasi) isi aduan

Baca Juga: 8 Kuliner Gudeg di Sukoharjo yang Top Markotop Cus OTW Kesini!

2. Kirim pesan tersebut ke nomor WhatsApp Kemensos, 0811-1022-210

3. Setelah pesan dibalas oleh Kemensos, Anda hanya perlu mengikuti instruksi yang dikirim sampai selesai

Demikian informasi mengenai nama terdaftar di DTKS Kemensos namun belum dapat bantuan dan cara mengurus bansos PKH dan BPNT Agustus 2023 yang tidak kunjung cair.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah