Mengapa begitu? Pasalnya, pada bulan Juli yang lalu, masih banyak masyarakat yang belum menerima manfaat dari bantuan ini.
Kemudian, menurut rencana dari Kementerian Sosial (Kemensos), bantuan PKH Tahap 3 untuk tahun 2023 ini akan disalurkan pada bulan Juli, Agustus, dan September.
Baca Juga: 10 Rekomendasi Tempat Makan Gudeg di Jakarta Barat yang Rasanya Joss Gandhoz!
Tak hanya itu, bantuan BPNT juga akan dicairkan pada bulan Juli serta Agustus tahun 2023.
Namun, sayangnya, informasi resmi mengenai pencairan bantuan di bulan Agustus ini masih belum dirilis.
Diketahui, Kemensos memastikan secara lebih detail siapa saja yang tidak akan memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan ini pada tahun 2023.