Penyaluran Bansos PKH Tahap 3 dan BPNT: Cek Informasi Pencairan di Agustus 2023!

- 16 Agustus 2023, 09:07 WIB
Ilustrasi - Penyaluran bansos PKH Tahap 3 dan BPNT pada bulan Agustus 2023
Ilustrasi - Penyaluran bansos PKH Tahap 3 dan BPNT pada bulan Agustus 2023 /Instagram @infobansosdtks_ indonesia/

Berikut adalah kriteria yang menyebabkan seseorang tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan sosial pada tahun 2023:

  • Apabila seseorang memiliki kemampuan secara ekonomi.
  • Bagi mereka yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Polisi, Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau memiliki anggota keluarga yang bekerja di instansi tersebut.
  • Orang yang berprofesi sebagai pendamping sosial.
  • Jika memiliki penghasilan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
  • Kepala desa juga tidak termasuk dalam penerima bantuan ini.
  • Selanjutnya, bagi mereka yang penghasilannya di atas Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten (UMK).

Baca Juga: Pemprov DKI Masih Mengkaji Mengenai Penerapan 4 in 1 untuk Kurangi Polusi

Kriteria di atas juga berlaku untuk program PKH dan BPNT tahun ini.

Sementara itu, bagi mereka yang memang benar-benar membutuhkan, berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi:

 

  1. Termasuk dalam kelompok orang miskin atau berisiko miskin.
  2. Nama mereka tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bagi yang telah mendaftar dalam DTKS Kemensos, mereka dapat mengecek status sebagai penerima PKH Tahap 3 atau BPNT secara daring.

Baca Juga: Kementerian Pertahanan Membeli 5 Unit Pesawat Baru

Berikut adalah langkah-langkah mudah untuk melakukan pengecekan melalui situs resmi Kemensos:

  • Akses situs cekbansos.kemensos.go.id.
  • Pilih wilayah sesuai alamat yang tertera dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Masukkan nama sesuai data pada KTP.
  • Isi kode captcha sesuai gambar yang muncul.
  • Klik tombol 'Cari Data'.

Halaman:

Editor: Cecev Handoyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah