Pencairan tersebut dilakukan lewat rekening Himbara, BSI, dan PT.Pos Indonesia.
Pencairan melalui rekening Himbara
Dalam mekanisme ini, dana PKH akan dicairkan melalui rekening bank milik Himbara, yang terdiri dari BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri.
Pendekatan ini memudahkan penerima manfaat untuk menerima dana bantuan secara langsung melalui sistem perbankan.
Pencairan melalui rekening BSI di provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berada di provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, pencairan dana PKH dilakukan melalui rekening Bank Syariah Indonesia (BSI).
Langkah ini memberi kesempatan bagi penerima manfaat di wilayah ini untuk lebih mudah mengakses bantuan yang mereka butuhkan.