Pencairan PKH Tahap 3 Tahun 2023: Dana Bantuan Sosial Mulai Mengalir?

- 16 Agustus 2023, 09:58 WIB
Ilustrasi - Penyaluran dana bantuan PKH Tahap 3 tahun 2023.
Ilustrasi - Penyaluran dana bantuan PKH Tahap 3 tahun 2023. /Instagram @ppkh_greged_cirebon/

Baca Juga: 3 Promo Kuliner dari Raacha Suki, Ta'wan, dan McD di Kemerdekaan Indonesia ke-78

Pencairan melalui PT. Pos Indonesia

Untuk KPM yang memiliki kendala dengan rekening Himbara atau BSI, tinggal di daerah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal), kesulitan akses ke bank, serta kategori Lansia dan Penyandang Disabilitas, pencairan akan dilakukan melalui PT. Pos Indonesia.

Pendekatan ini memastikan bahwa bantuan PKH tetap bisa diakses oleh mereka yang berada dalam situasi sulit.

 

Cara mengecek pencairan

Bagi yang ingin mengetahui tanggal pencairan dana PKH tahap 3 pada Agustus 2023, informasi dapat ditemukan di laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Indikator bahwa dana akan segera dicairkan adalah munculnya informasi mengenai nama penerima, metode pencairan (Himbara/PT. Pos Indonesia), dan periode pencairan PKH Tahap 3 tahun 2023 (Juli-September).

Baca Juga: Mampir Yuukk! 10 Tempat Makan Gudeg Enak di Jakarta Selatan yang Recommended

Keterangan jika belum dicairkan

Apabila informasi yang muncul adalah ‘Data Tidak Ditemukan’ maka, dua kemungkinan dapat terjadi.

Pertama, Anda mungkin bukan penerima dana PKH tahap 3 tahun 2023. Kedua, pencairan tahap 3 2023 belum dilakukan di Kabupaten/Kota tempat Anda berada.

Halaman:

Editor: Cecev Handoyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah