Tahap pertama yang dilakukan adalah mengajukan permohonan Kredit Usaha Rakyat kepada Bank.
Dalam pengajuan ini agar melampirkan berbagai dokumen penting, termasuk legalitas usaha, perizinan yang sah, serta catatan keuangan terkini.
Baca Juga: Korea Selatan Tampilkan Bendera Merah Putih di Malam Hari Peringati HUT RI ke-78
Evaluasi kelayakan usaha
Pada langkah selanjutnya, Bank akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap usaha UMKMK.
Analisis kelayakan ini didasarkan pada informasi yang tercantum dalam permohonan UMKMK.
Jika setelah evaluasi ini, Bank menyimpulkan bahwa operasional UMKMK layak dan memiliki potensi yang baik, maka permohonan Kredit Usaha Rakyat tersebut akan disetujui.
Baca Juga: Syarat Umum Ajukan KUR bagi Pelaku UMKMK