PKH Tahap 3 Cair Agustus 2023, Cek Proses Penyaluran dan Pencairan Bansos di Sini

- 22 Agustus 2023, 15:04 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos PKH tahap 3 pada Agustus 2023.
Ilustrasi penyaluran bansos PKH tahap 3 pada Agustus 2023. /ANTARA/Harviyan Perdana Putra//

- Kedua, Kemensos menerima dan mengecek data BNBA (By Name By Address) penerima bansos PKH beserta SK Penetapan, untuk mengajukan dana ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

- Selanjutnya Kemensos menerbitkan Surat Perintah Pembayaran (SPP) PP dan Surat Perintah Membayar (SPM) untuk mengajukan penyaluran bansos per tahap ke KPPN.

Baca Juga: Wow, Teknologi AI Ini Diklaim Bisa Baca Pikiran Manusia

- KPPN menerbitkan Surat Perintah Pembayaran Dana (SP2D) penyaluran bansos PKH ke Kemensos dan menyampaikan data detail SP2D ke Bank penyalur.

Ketiga, Pembuatan Surat Pemindahbukuan/Standing Instruction (SI) ke Bank Penyalur Pusat.

Keempat, Bank Penyalur melaksanakan pemindahbukuan/Standing Instruction (SI) dana bantuan sosial non tunai PKH dari rekening pemberi bantuan ke rekening penerima bantuan sosial atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Sinopsis Film Acts of Violence, Aksi Bruce Willis Membantai Pelaku Perdagangan Manusia

- Penyampaian informasi penyaluran bansos PKH oleh Lembaga Bayar.

- Laporan hasil pemindahbukuan oleh Bank penyalur mengenai rekening penerima bantuan yang tidak bertransaksi atau tidak dipergunakan selama 30 hari.

- Dinsos dan Bank Penyalur melakukan koordinasi terkait Pencairan atau penarikan dana bantuan sosial PKH.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah