Pencairan bansos masih menggunakan KKS, bagi yang mencairkan di Kantor Pos akan melampirkan beberapa dokumen penting saat pencairan.
Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk cek nama penerima secara online melalui mesin telusur Browser atau Google.
Baca Juga: Tak Hanya Indonesia, PBB Sebut Beberapa Negara Asia Tenggara Hadapi Masalah Judi Online Ilegal
Setelah itu, isi wilayah dan nama penerima secara lengkap dan teliti menurut KTP saat ini. Lalu, masukan ulang kode captcha pada kolom yang tersedia dan klik cari data.
Sistem akan mencari data, tak lama informasi nama penerima bansos akan muncul lengkap dengan identitas, dan periode pencairannya.
Untuk mendapatkan bansos uang tunai senilai Rp400.000 dan Rp600.000 silahkan mendaftar di DTKS sekarang.
Demikian terkait PKH tahap 3 yang sudah cair kepada kategori Lansia dan Disabilitas dengan skema dan nilai baru. ***